Peran Masyarakat Dalam Kreatif Merawat Lingkungan (Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup): (Law Number 32 of 2009 Concerning Environmental Management). Publikasi Pengabdian Masyarakat, v. 3, n. 1, p. 207–214, 1 Jul2024.