“Peran Masyarakat Dalam Kreatif Merawat Lingkungan (Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup): (Law Number 32 of 2009 Concerning Environmental Management)” (2024) Publikasi Pengabdian Masyarakat, 3(1), hlm. 207–214. doi:10.22303/publidimas.3.1.2023.207-214.