Pelatihan Pembagian Laporan Keuangan Sesuai SAK EMKM Serta Perlakuan Perpajakan Pada UMKM Desa Paluh Manan
DOI:
https://doi.org/10.22303/publidimas.1.1.2021.112-121Kata Kunci:
Laporan Keuangan UMKM, Pajak UMKMAbstrak
Laporan keuangan UMKM adalah catatan informasi keuangan yang dibuat selama satu periode akuntansi. laporan keuangan perusahaan kecil dan menengah (UMKM) seharusnya sudah disiapkan dan dibuat sejak awal berdirinya. Laporan keuangan UMKM ini harus menjadi perhatian karena hal ini akan sangat memengaruhi pertumbuhan bisnis perusahaan.. Di Indonesia terdapat Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM)yang merupakan standar akuntansi keuangan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penyusunan laporan keuangan oleh bisnis mikro, kecil, dan menengah. Para bisnis kecil dan menengah (UMKM) pasti sudah menyadari bahwa salah satu kewajiban yang harus diperhatikan secara serius adalah menyetorkan pajak. PPh Final adalah pajak yang dikenakan oleh UMKM. Ini adalah pajak atas penghasilan dari usaha yang diperoleh Wajib Pajak yang memiliki omzet atau peredaran bruto di bawah Rp4,8 miliar setiap tahun. Sejak 1 Juli 2018, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan rajin mengumumkan tarif baru PPh Final, yang sebelumnya 1% dan sekarang menjadi 0,5%. Pentingnya laporan keuangan untuk UMKM diadakan pelatihan terkait pembagian laporan keuangan sesuai dengan SAK EMKM dan perlakukan perpajakanUMKM yang dilakukan di Desa Paluh Manan. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah para pelaku UMKM memahami dan mampu membuat laporan keuangan dan memahami perlakuan pajak yang berlaku.

Unduh Template