Hak dan Kewajiban Keluarga Inti dalam Sistem Hukum Positif Indonesia (Perspektif Hukum Keluarga dan Perlindungan Hukum)

Penulis

  • Bambang Indra Gunawan Universitas Potensi Utama
  • fitri_yani Universitas Potensi Utama
  • Fani Budi Kartika Universitas Potensi Utama
  • Muhammad Ihsan Universitas Potensi Utama
  • Erni Damayanti Universitas Potensi Utama
  • Tiopan Siagian Universitas Potensi Utama

DOI:

https://doi.org/10.22303/publidimas.2.2.2022.437-446

Kata Kunci:

Hak, Kewajiban, Keluarga Inti, Hukum Positif

Abstrak

Kelangsungan hidup bangsa dan negara untuk membangun sebuah peradaban adalah dengan membangun keluarga yang berkualitas baik, maka ketika sebuah keluarga telah menjadi baik maka negarapun akan menjadi baik dan berkualitas sehingga peradaban Indonesia mampu terbangun , maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan dan salah satu tempat pendidikan SDM yang terbaik adalah di lingkungan keluarga. Salah satu upaya pembinaan potensi sumberdaya manusia agar mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dapat dilakukan melalui Pendidikan memahami hukum untuk mengetahui hak dan kewajiban yang telah ditentukan oleh negara dalam membangun keluarga yang baik sehingga mampu juga memahami dan memberi perlindungan hukum bagi komponen keluarga inti yang telah diakomodir dalam sistem hukum di Indonesia. Maka oleh karena hal tersebut negara perlu hadir selain menciptakan hukum maka negara juga harus melakukan sosialisasi pendidikan hukum terkait hukum keluarga dan perlindungan hukum terhadap komponen masyarakat yaitu keluarga inti.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2023-01-10

Cara Mengutip

Hak dan Kewajiban Keluarga Inti dalam Sistem Hukum Positif Indonesia (Perspektif Hukum Keluarga dan Perlindungan Hukum). (2023). Publikasi Pengabdian Masyarakat, 2(2), 437-446. https://doi.org/10.22303/publidimas.2.2.2022.437-446

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama